Rabu 15 Apr 2015 16:54 WIB

Dubes Arab untuk Indonesia Terkejut Dipanggil Kemenlu

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Erik Purnama Putra
Duta Besar Saudi Arabia HE Mustafa Ibrahim Al Mubarak.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Duta Besar Saudi Arabia HE Mustafa Ibrahim Al Mubarak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta besar Arab Saudi di Indonesia, Mustafa Ibrahim Al Mubarak dipanggil pemerintah Indonesia pasca eksekusi mati WNI, Siti Zaenab di Arab tanpa pemberitahuan sebelumnya pada Rabu (15/4). Al Mubarak mengaku terkejut atas panggilan Kementerian Luar Negeri Indonesia tersebut.

"Masalahnya bukan pada pengadilan atau eksekusinya, tapi terkait waktu eksekusi," katanya dikutip dari Bussines Insider. Ia menegaskan akan memeriksa apa yang salah dengan eksekusi tersebut.

Kementerian Luar Negeri Arab mengatakan dalam pernyataan bahwa Siti Zainab telah dieksekusi mati pada Selasa (14/4) pukul 10 pagi waktu setempat di Madinah. Ia didakwa hukuman mati karena membunuh majikannya di Saudi, Noura al Morobei.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu telah melayangkan protes pada pemerintah Arab terkait pemerintah, melalui KBRI di Riyadh dan keluarga yang tidak diberitahu sebelum Siti dieksekusi. Kemenlu mengatakan informasi tersebut malah didapat dari pengacara Siti, Khudran Al Zahrani delapan jam pasca eksekusi.

Kemenlu menegaskan, bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri, termasuk WNI yang menghadapi masalah hukum, merupakan prioritas Pemerintah Indonesia. Terkait masalah yang dihadapi Siti Zaenab, sejak awal pemerintah telah berjuang untuk mendampingi dan memohonkan pengampunan dari keluarga.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan semua upaya secara maksimal untuk membebaskan Siti Zaenab dari hukuman mati," kata siaran pers Kemenlu. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk membebaskan Siti di antaranya adalah menunjuk pengacara Khudran Al Zahrani untuk pendampingan hukum.

Kemenlu menegaskan, bahwa pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri, termasuk bagi mereka yang terancam hukuman mati.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement