Ahad 19 Apr 2015 17:04 WIB

Pemerintah akan Hentikan Pengiriman TKW

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Foto: Antara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Penghentian diberlakukan khususnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Ke depan pemerintah akan lebih selektif dalam mengirim TKW, agar kasus serupa seperti yang dialami Siti Zaenab tidak terjadi lagi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, saat berkunjung ke rumah TKI Siti Zaenab di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Ahad (19/4).

Calon TKW yang hendak bekerja di luar negeri, kata dia, harus diketahui keterampilannya, dan apabila hanya akan menjadi pembantu rumah tangga, tidak akan diizinkan oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan karena kasus kekerasan dan tindak pidana kriminal yang terjadi dan menimpa para TKI selama ini, umumnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Rencana kebijakan pemerintah ini, juga sekaligus sebagai langkah nyata mendukung program moratorium yang telah dicanangkan pemerintah sebelumnya," kata Yohana menjelaskan.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya kini memfokuskan pada program pemberdayaan kaum perempuan, seperti pengembangan ekonomi perempuan, dan pendidikan keterampilan untuk kaum perempuan. Langkah ini, kata Yohana, dimaksudkan agar kaum perempuan Indonesia bisa lebih mandiri secara ekonomi, sehingga tidak mencari pekerjaan di luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement