Rabu 15 Apr 2015 15:33 WIB

Tuty Alawiyah: Status Agama di KTP Harus Jelas

Rep: C09/ Red: Angga Indrawan
Tuty Alawiyah
Foto: Rima/Republika
Tuty Alawiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) mampu memicu ketidakpedulian terhadap agama. Terlebih saat ini Indonesia telah digiring ke arah pengikisan budaya dan agama oleh pengaruh globalisasi.

“Status agama warga negara Indonesia harus jelas, kalau tidak hal tersebut bisa mengarahkan seseorang ke ketidakpedulian terhadap agama dan keyakinan,” ujar Ketua Umum Pusat Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Tuty Alawiyah, Rabu (15/4).

Menurutnya, seorang warga negara Indonesia harus memiliki kejelasan keyakinan. Kejelasan tersebut dipertegas dengan pencantuman kolom agama di KTP. Sebab KTP, kata dia, merupakan identitas dan data penting mengenai pribadi seseorang.

“Saya sangat menyayangkan jika ini terjadi. Ini tidak boleh terjadi di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, masyarakat diresahkan dengan formulir permohonan pembuatan KTP yang tidak mencantumkan kolom pengisian agama. Foto format blanko pengisian KTP itu ramai beredar di jejaring sosial Facebook dan dikabarkan merupakan format terbaru tingkat RT yang berlaku mulai 1 April 2015.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement