Rabu 15 Apr 2015 13:13 WIB

Komisi 3 Putuskan Terima Kapolri Lusa

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti didampingi Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti didampingi Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Komisi III DPR pada 15-17 April 2015 berjalan lancar.

"Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka Komisi III DPR RI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan menerima atau tidak Badrodin Haiti pada 17 April lusa," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu (15/4). Menurut Agus, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilimpahkan ke Komisi III dan sudah dijadwalkan dan harus dilaksanakan paling lambat sebelum 20 Arpil 2015.

Sesuai aturan perundang-undangan, kata dia, jika Komisi III belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Badrodin Haiti sampai 20 April, maka dianggap menyetujui Badrodin menjadi Kapolri. "Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan membuat keputusan, maka Komisi III harus segera menyampaikan laporannya pada rapat paripurna DPR untuk disetujui di tingkat DPR," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, Komisi III akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Badrodin haiti pada Rabu ini. Menurut Aziz, Badrodin Haiti sudah menyampaikan paparannya di

Komisi III DPR pada Selasa (14/4) malam.

Paparan yang disampaikan Badrodin, dinilainya, bagus dan secara pribadi dia menyetujuinya menjadi Kapolri. Aziz menjelaskan, setelah mendapat masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, dan Kompolnas, ada dua opsi mekanisme yang dapat dipilih Komisi III guna memproses calon Kepolri.

Berdasarkan UU Polri, kata dia, kedua opsi tersebut dapat menggunakan proses uji kelayakan dan kepatutan dan tidak melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan, tapi sepakat menyetujuinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement