Rabu 15 Apr 2015 11:15 WIB
Eksekusi Mati TKI

Kemenlu Sampaikan Duka Cita Terkait Eksekusi Mati TKW

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab
Foto: antara
TKW Arab Saudi yang dieksekusi, Rabu (14/4), Siti Zaenab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia kembali kecolongan terkait eksekusi hukuman mati para tenaga kerja indonesia yang ada di Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri mendapatkan informasi dari pihak kuasa hukum Siti Zaenab,Khudran Al Zahrani bahwa WNI tersebut sudah dieksekusi mati pukul 10.00 waktu setempat.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada sanak keluarga dan mengharapkan almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," tulis Kementerian Luar Negeri melalui siaran persnya, Selasa (14/4).

Indonesia sendiri baru mendapatkan informasi eksekusi, setelah eksekusi dilakukan. Hal tersebut pun tak datang dari pihak pemerintah Saudi sendiri, tetapi melalui kuasa hukum Zaenab. Siti Zaenab divonis hukuman mati dan qishas sejak tahu 1999 karena telah membunuh majikannya.

Ia melakukan hal tersebut karena selama kerja ia kerap juga mendapatkan penganiayaan dan kerap tak dibayar. Emosi yang sudah memuncak, ia pun akhirnya tak bisa lagi menahan semua bebannya. Berbagai usaha sudah dilakukan oleh Indonesia sejak kepemimpinan Abdurahman Wahid.

Sayangnya hingga saat SBY dan hari ini Jokowi, negosiasi pemerintah mentok. Sebab, anak korban tak ingin mengampuni Zaenab dan tetap menuntut untuk dihukum mati. Hingga saat ini Kemenlu masih mengkordinasikan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum terkait pemakaman dan pemulangan jenazah.

Zaenab merupakan seorang perempuan asal Madura. Nenek lima cucu ini akhirnya harus mengakhiri hidupnya dengan hukuman mati di negeri Saudi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement