REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menggelar jamuan untuk Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg di Istana Negara, Selasa (14/4). Selain membahas soal kerja sama, terkait dengan pemberantasan illegal fishing, Norwegia juga menyampaikan pesan untuk RI, agar membatalkan hukuman mati atas duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myu Sukumaran.
Surat kabar Norwegia Verdens Gang, dilansir News.com.au, Selasa (14/4) mengutip pernyataan Erna, bahwa ia meminta untuk Republik Indonesia mencabut hukuman mati. "Secara eksplisit meminta (Indonesia) untuk tidak menerapkan hukuman mati dalam waktu dekat," tulis laporan Vardens Gang.
Hal tersebut juga disampaikan Erna pascapertemuan. "Sesama politisi penting bagi kami menyampaikan demikian. Sama halnya ketika rakyat Indonesia juga meminta kepada Indonesia," kata Erna. Kendati demikian, ia mendapati bahwa Jokowi menegaskan bahwa hukuman mati merupakan sistem hukum yang telah ada di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Norwegia sepakat meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan illegal fishing di kedua negara.
"Norwegia adalah mitra penting Indonesia dalam upaya memberantas illegal fishing dan bidang budidaya ikan laut," ucap Presiden Jokowi dalam konferensi pers usai pertemuan.
Dalam kesempatan yang sama, PM Erna mengatakan, sebagai negara maritim, Norwegia dan Indonesia sama-sama memiliki potensi besar untuk menjalin kerjasama dalam membangun sektor kelautan dan perikanan.
"Kami memutuskan untuk memperluas kerjasama yang sudah ada di bidang perikanan serta dalam memerangi illegal fishing," ujar Erna.