Selasa 14 Apr 2015 14:08 WIB

Komisi I: Polisi Parlemen tak Diperlukan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menolak rencana pembentukan Polisi Parlemen. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, pengamanan di gedung MPR/DPR RI, tak mendesak pembentukan satuan keamanan khusus.

Menurut dia, pembentukan satuan khusus Polisi Parlemen akan memberikan jarak lebar antara masyarakat dan anggota perwakilan rakyat. Kata dia, pun selama ini, pengamanan MPR/DPR RI, meski biasa-biasa saja, namun tetap aman dan kondusif.

"Saya belum melihat sesuatu yang krusial, yang kemudian mendesak DPR membentuk organisasi atau satuan pengamanan khusus," kata Tubagus saat ditemui di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut dia, pengamanan di MPR/DPR selama ini sudah berlangsung efektif dan kondusif.Dikatakan Tubagus, memang dalam kondisi tertentu pengamanan di MPR/DPR RI perlu ada improvisasi. Tapi, itu pun dikatakan dia sifatnya kondisional. Yaitu apabila adanya kegiatan-kegiatan khusus kenegaraan.

Akan tetapi, itu pun sudah bisa diantisipasi, dengan permintaan bantuan keamanan dari kepolisian ibu kota.

Sebelumnya, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI merencanakan membentuk badan pengamanan baru bernama Polisi Parlemen. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerangkan, rencana pembentukan Polisi Parlemen itu mengikuti menejemen pengamanan kamar legislatif di negara-negara modern.

Dikatakan Fadli, nantinya Polisi Parlemen itu punya satuan setingkat Kepolisian Sektor (Polsek) pada tingkat kecamatan, dengan dipimpin kepolisian berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Namun diungkapkan Fadli, rencana tersebut masih sebatas rencana, dan belum akan disetujui dalam waktu dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement