Selasa 14 Apr 2015 14:02 WIB

DPRD DKI: Miliki Saham di Perusahaan Miras, Pemprov DKI Kontraproduktif

Ratusan pegiat menggelar aksi tolak raperda miras di Solo, Jateng, Jumat (21/2). Dalam aksinya mereka menolak raperda Miras serta menuntut pelarangan penuh beredarnya miras karena dianggap dapat merusak bangsa.
Foto: ANTARA
Ratusan pegiat menggelar aksi tolak raperda miras di Solo, Jateng, Jumat (21/2). Dalam aksinya mereka menolak raperda Miras serta menuntut pelarangan penuh beredarnya miras karena dianggap dapat merusak bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nasrullah mempertanyakan motif Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mempertahankan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebagai produsen minuman beralkohol.

 

“Kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan tersebut merupakan sikap yang kontraproduktif dengan kewajiban Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Nasrullah dalam rilisnya, Selasa (14/4).

 

Politisi PKS asal daerah pemilihan Jakarta Barat X ini menjelaskan, kebijakan Ahok tadi akan membawa kemudharatan. Apalagi, ujarnya, tindakan kriminal sering kali didahului dengan meminum minuman beralkohol.

“Banyak sekali tindakan kriminal yang diawali dengan mabuk-mabukan, dan sudah banyak bukti,” tegas Nasrullah.

 

Ia pun menyakinkan bahwa pemasukan dari investasi di PT. Delta Djakarta dapat digantikan dengan investasi di sektor yang lebih baik. “Jangan hanya karena nila setitik jadi rusak susu sebelanga,” tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.

 

Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI di PT. Delta Djakarta juga mendapatkan kritikan dari pihak Kemendagri di RAPBD 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement