Senin 13 Apr 2015 21:05 WIB

Pembunuh Janda Cantik Deudeuh Diduga Lebih dari Satu

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Sahrin (29) wanita yang tewas di dalam kamar kos di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Polisi menduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

"Dari olah tempat kejadian perkara (tkp), pelaku diduga lebih dari satu orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (13/4).

Martinus menjelaskan hal itu dilihat dari fakta yang ada berupa jeratan menggunakan kabel serta sumbatan pada mulut sehingga korban tidak bisa bernapas. Polisi juga masih menyelidiki siapa orang terakhir yang bersama ataupun berhubungan dengan korban.

"Kita sudah periksa beberapa saksi untuk penyelidikan agar kasus ini cepat terungkap," katanya.

Hasil penyelidikan sementara saat ini, beberapa barang berharga korban hilang. Seperti dua buah telepon genggam, kalung dan dua buah cincin. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku catatan milik Deudeuh.

"Barang bukti itu akan membantu kami untuk menyelidiki apakah kemungkinan dia sedang ada masalah dengan seseorang atau tidak," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban juga diduga meninggal delapan sampai sepuluh jam sebelum ditemukan. Penyelidikan terhadap media sosial juga dilakukan melalui akun twitter milik Deudeuh. Namun, polisi sangat menyayangkan tidak adanya cctv di tempat kos.

"Bila ada kamera cctv kita dapat lebih mudah untuk mengetahui siapa orang terakhir yang bertemu dengan korban," tandasnya.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Ia ditemukan tanpa busana dengan mulut tersumpal kaus kaki hitam serta leher yang terlilit kabel berwarna hitam.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement