Senin 13 Apr 2015 18:15 WIB

ITCN Puji Sikap Ahok Larang Reklame Rokok di Jakarta

Rep: C25/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Tobacco Control Network (ITCN) memuji sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melarang reklame rokok di Jakarta.

Aktivis ITCN, Rohani Budi Prihatin mengatakan jika dibandingkan dengan gubernur-gubernur lain di Indonesia, Ahok bisa dibilang salah satu gubernur yang revolusioner dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan reklame rokok di DKI Jakarta.

"Dalam hal kebijakan larangan reklame rokok, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi paling beradab," katanya, Senin (13/4).

Rohani justru merasa aneh apabila kebijakan revolusioner seperti itu mendapat tentangan dari pemerintah pusat. Menurutnya, harusnya kepala daerah mendapatkan dukungan saat memiliki komitmen yang lebih baik daripada pemerintah pusat, bukan malah dilarang dan disudutkan.

Ia juga menilai tidak masuk akal apabila negara tidak mendukung kepala daerah yang mau merubah masyarakatnya menjadi lebih baik. Selain itu, ITCN juga memprotes keras sikap Menkopolhukam yang mempertanyakan kebijakan larangan reklame rokok.

"Sikap tersebut akan membuat Menteri Tedjo tidak memiliki visi dan misi yang jelas dalam bekerja," ujarnya.

Rohani menambahkan pihaknya juga akan mengawal Pergub nomor satu tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau Pada Media Luar Ruang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement