Senin 13 Apr 2015 15:38 WIB

APBD DKI dari Kemendagri Tetap Rp 69,28 Triliun

Rep: C11/ Red: Israr Itah
Djarot Saiful Hidayat
Foto: Antara
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 Rp 72,9 triliun. Akan tetapi APBD 2015 yang akan disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap sebesar Rp 69,28 triliun. 

"Jadi tadi saya diutus Gubernur untuk ke Kemendagri dalam rangka menyinkronkan Pergub (Peraturan Gubernur) kita. Itu tadi saya laporkan ke Gubernur bahwa yang disetujui Rp 69 triliun," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4).

Sebelumnya, APBD DKI 2015 yang diinginkan menggunakan Pergub dengan anggaran serupa tahun lalu. Yakni dengan nilai total sebesar Rp 72,9 triliun. 

Djarot mengatakan jika APBD 2015 nantinya ingin diubah bisa dilakukan dalam waktu beberapa bulan ke depan. Masih ada perubahan yang dapat dilakukan melalui APBD-P.

"Kalau seumpama nanti ingin pagu APBD 2014 bisa dilakukan melalui APBD-P. Dan hari ini APBD 2015 bisa langsung ditandatangani," ujar Djarot.

Adapun jumlah total APBD 2015 diambil dari pagu belanja Rp 63,65 triliun. Kemudian ditambahkan dengan pembiayaan untuk Mass Rapid Transit (MRT) dan Transjakarta Rp 5,63 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement