REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang bersama petugas Bea dan Cukai mengamankan tiga wanita asal Aceh yang membawa 817 gram sabu, Jumat (10/4). Ketiga wanita tertangkap di Kualanamu saat menyimpan sabu dalam celana dalam.
Ketiga wanita pembawa sabu itu bernama Ariana Nurdin (50) warga Keude Alue Rheng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Aceh Utara, Rostina (35) warga Tupok Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, dan Erdawati (42) warga Desa Bireun Meunasah, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Aceh.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap ketiga penumpang maskapai Citilink nomor penerbangan QG-92 tujuan Lombok. Petugas yang curiga lalu membawa ketiganya ke pos keamanan. Saat diperiksa, polisi menemukan 817 gram sabu yang disimpan di dalam celana dalam ketiga wanita tersebut.
Manager Avsec Bandara Kualanamu Kuswadi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menyerahkan ketiga wanita dan barang bukti sabu ke Polres Deli Serdang. "Ketiganya kita amankan saat hendak terbang ke Lombok. Mereka kedapatan hendak mengantarkan sabu itu kepada seseorang di Lombok," pungkasnya
Selanjutnya, ketiga wanita dan barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.