REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi menghadiri Kongres PDIP ke-4 di Bali pada Kamis (10/4). Hanya saja, Jokowi datang dengan status sebagai kader PDIP. Dia datang mengenakan jas merah dan duduk di barisan terdepan bersama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Wapres Jusuf Kalla, dan Ketua DPP Puan Maharani.
Jokowi datang ke Bali menggunakan fasilitas negara didampingi beberapa menteri. Uniknya, meski menyandang status presiden RI, Jokowi tidak diberi kesempatan pidato di Kongres PDIP.
Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak menyoroti kejadian aneh yang menimpa Jokowi tersebut. "Ketika Presiden Hadir dalam satu acara hanya diam terbisu dan duduk manis...!!! Di NEGERI ini," katanya melalui akun Twitter, @Dahnilanzar.
Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut mempertanyakan mengapa panitia Kongres PDIP tak memberi kesempatan Jokowi untuk berpidato. Padahal, setiap presiden yang hadir di acara partai selalu diberi kesempatan tampil di depan.
"Kepresidenan itu lembaga. Dan, lembaga negara. Ketika seseorang jadi Presiden tak bisa dia dipisahkan, Antar dia sebagai 'Jokowi', dia sebagai 'Presiden'," katanya. "Wibawa lembaga Kepresidenan itu, ya wibawa Indonesia juga."
Dahnil pun kembali menegaskan, status Jokowi sebagai presiden RI tidak bisa dilepaskan, meski hadir di acara sebagai kader partai. "Klo mau dipisahkan, ketika dia jadi 'Jokowi' ya tak ada fasilitas apapun terkait dia sebagai Presiden. Tapi kan impossible."
Dia melanjutkan, "Mohon maaf saya harus sampaikan; Joko Widodo adalah Presiden yang tidak menghormati lembaga Kepresidenan." "Berangkat penuh dengan fasilitas Kepresidenan (pswt, ajudan, Dana dll). Duduk Bengong mengaku sebagai Jokowi. Terang menghina lembaga Kepresidenan."