Rabu 08 Apr 2015 20:45 WIB

Ruhut: Pengangkatan BG Tergantung Izin Presiden

Rep: C23/ Red: Ilham
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggotan Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menjelaskan rencana pengangkatan Komjen Budi Gunawan menjadi Wakapolri sepenuhnya bergantung pada pilhan Komjen Badrodin Haiti dan restu Presiden Joko Widodo. DPR, lanjut dia, sudah tidak lagi memiliki kewenangan mengintervensi hal tersebut.

"Hal itu gimana Pak Badrodin dan izin Presiden saja," katanya pada Republika, Rabu (8/4). Jika Badrodin memilih BG dan diizinkan Presiden, tambahnya, tidak ada masalah.

Ruhut mengklaim, 10 fraksi di DPR menyetujui pencalonan BG menjadi Wakapolri. "Jadi tidak ada masalah lagi," tambahnya.

Sebelumnya, wacana pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri muncul dalam rapat konsultasi Jokowi dengan DPR, pada Senin (6/4) lalu. Dalam rapat yang antara lain membahas proses pencalonan Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Fraksi NasDem mendorong Komjen Budi Gunawan diangkat sebagai Wakapolri.

 

Hal ini sebagai bentuk rehabilitasi terhadap BG, setelah diputuskan tidak bersalah dalam kasus dugaan rekening gendut yang membuatnya gagal melaju sebagai Kapolri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement