REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan anggota Tim Sembilan, Jimly Asshidiqqie, enggan menanggapi penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri). Menurutnya, masalah penunjukkan itu harus ditanyakan kepada Dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (Wanjakti) yang telah mengajukan BG.
“Masalah itu, silakan tanya saja langsung ke Wanjakti,” ujar Jimly, saat dihubungi Republika, Rabu (22/4).
Ia menuturkan, Tim Sembilan tidak bisa memaksakan kehendak untuk melawan mekanisme internal kepolisian. Pemilihan Wakapolri, kata dia, sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri yang tidak bisa diganggu oleh masyarakat luar.
“Kita tidak usah ikut campur urusan Polri. Kita serahkan pada Polri, yang penting semua pihak sudah memberikan masukan,” jelas dia.