Rabu 08 Apr 2015 10:33 WIB

Praperadilan SDA Ramai Dihadiri Kelompok Pengajian

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Andreas Nahot Silitonga kuasa hukum tersangka kasus korupsi Suryadharma Ali (SDA), memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Andreas Nahot Silitonga kuasa hukum tersangka kasus korupsi Suryadharma Ali (SDA), memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/2). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang putusan praperadilan Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, Rabu (8/4), ramai dipadati anggota kelompok pengajian SDA. Kelompok pengajian ini datang dari berbagai tempat seperti Bogor, Banten dan Bekasi.

Berbeda dengan sidang pembukaan, para anggota pengajian memakai setelan putih dengan penutup kepala juga berwarna putih. Pada sidang putusan hari ini, mereka memakai setelan putih dengan kerudung hijau.

Menurut pantauan Republika, para simpatisan memadati ruang sidang. Namun massa aksi ini tak lagi membawa speaker untuk melakukan aksi dan menyuarakan orasinya.

Tak hanya simpatisan pengajian, loyalis SDA yang juga Politikus PPP, Abraham Lunggana atau kerap disapa Lulung menghadiri sidang putusan praperadilan SDA. Kedatangannya untuk memberikan dukungan moril dan loyalitas terhadap sidang hari ini, Rabu (8/4).

Sidang Putusan Praperadilan ini dipimpin oleh hakim tunggal Tatiek Hadiyanti. Kuasa hukum SDA sendiri terdiri dari Humprey Djemat law firm. Sedangkan kuasa hukum KPK, Nur Chusnia dan Abdul Bashar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement