REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemblokiran terhadap 19 situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memunculkan polemik di masyarakat. Sebagai respons, Menkominfo membentuk Tim Panel yang terdiri atas sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah.
Namun, ada kekhawatiran bahwa Tim Panel akan menjadi semacam lembaga sensor bagi situs-situs internet yang diakses pengguna asal Indonesia. Terkait itu, Menkominfo Rudiantara memastikan, Tim Panel tidak akan menjadi sebuah lembaga penyensoran.
"Nggak (lembaga sensor). Panel itu hanya untuk memberikan penilaian, rekomendasi," ujar Menkominfo Rudiantara, Selasa (7/4), di Jakarta.
Tim Panel ini, menurut dia, bekerja untuk merekomendasi kepada Kemenkominfo agar sebuah situs diblokir atau tidak diblokir. Itu pun dengan adanya pengaduan sebelumnya dari masyarakat mengenai konten-konten yang diduga negatif.
"Yang disepakati, ada pengaduan, nanti dibawa ke panel, " pungkasnya.