Rabu 08 Apr 2015 07:50 WIB

Pemprov Sumbar akan Sertifikasi Batu Akik

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Pengunjung memilih bahan batu akik pada pameran batu mulia atau batu akik Gem Stone Festival yang digelar Radio Republik Indonesia (RRI) Bandung, Selasa (24/2). (Republika/Edi Yusuf)
Pengunjung memilih bahan batu akik pada pameran batu mulia atau batu akik Gem Stone Festival yang digelar Radio Republik Indonesia (RRI) Bandung, Selasa (24/2). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tengah merumuskan sistem sertifikasi setiap produk batu mulia asal darerah Minangkabau.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dinas pariwisata, dinas pertambangan, serta ahli geologi menyiapkan sertifikasi batu, salah satu tujuannya, agar jangan ada masyarakat yang merasa tertipu dengan harga jual dari keindahan batu.

"Dengan adanya sertifikat tersebut setiap karya batu yang dihasilkan tentunya akan mendapatkan point dan nilai harga yang sesuai dengan karakter dan kualitas batu," tutur dia di Padang, Sumbar, Rabu (8/4).

Menurutnya, sertifikasi batu tersebut perlu dilakukan mengingat potensi batu akik atau bagewang di salah satu kota di Sumbar, yaitu Kota Payakumbuh, sangat luar biasa.

Ia menjelaskan, jika potensi batu dapat dikelola dengan baik, tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi rakyat Sumbar.

Irwan menuturkan, tidak dapat dipungkiri, demam batu telah membuka lapangan kerja baru yang cukup baik bagi masyarakat. Tentu aktifitas ini, lanjut dia, telah menurunkan angka pengangguran di Sumbar. Terlebih, menurutnya usaha ekonomi kreatif ini amat cocok dengan karakter masyarakat Sumbar.

"Kita berharap bumingnya batu akik ini dapat berlangsung lama, sehingga gairah masyarakat saat ini dapat menjadi sesuatu yang baik sebagai kegiatan ekonomi yang cukup menjanjikan," tutur Irwan.

Maka, ujar dia, perlu desain dan inovasi yang baik sehingga suasana bumingnya batu akik dapat lebih panjang dan terus berlangsung dengan baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement