REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan program pembagian hutan sebanyak 12, 7 juta hektar kepada masyarakat. Dalam bentuk hutan tanaman rakyat, hutan desa, adat dan hutan kemasyarakatan.
“Kita mendorong seluruh sumber daya untuk diarahkan dan diakselerasi kesana dan tersedia,” ujar Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan kepada wartawan di komplek Gubernur, Kota Mataram, Selasa (07/4).
Menurutnya, pihaknya melihat kebijakan tersebut sebagai satu peluang mengurangi konsentrasi penguasaan hutan oleh perusahaan besar seperti pertambangan. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus menyiapkan peraturan pendukung agar pembagian hutan tersebut bisa terealisasikan.
“Kami menyambut baik. Perlu ada dialog pusat, daerah dan masyarakat. Pemerintah harus jelas bentuk pelaksanaannya seperti apa,” ungkapnya.
Selain itu, ia menuturkan, program tersebut harus segera direalisasikan mengingat kepemilikan lahan oleh petani hanya 0,25 hektar. Sehingga, hal tersebut mendorong keberadaan petani menurun, buruh tani meningkat dan banyak yang bekerja profesi lain.
Abetnego mengatakan program tersebut masih dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sehingga diperlukan agar pemerintah segera merealisasikan kebijakan tersebut ke hal yang lebih teknis termasuk anggaran.