Selasa 07 Apr 2015 13:45 WIB

Bareskrim Polri Sudah Terima Berkas Komjen Budi Gunawan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri sudah menerima berkas kasus dugaan penerimaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan, dari Kejaksaan. Berkas itu diterima oleh Bareskrim pada pekan lalu.

"Iya sudah sekarang masih diteliti," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Kombes Pol Viktor Edi Simanjuntak, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4).

Viktor menepis anggapan sebagai mantan anak buah Budi Gunawan, ia tidak akan berlaku objektif. Viktor menegaskan pihaknya akan tetap melakukan gelar perkara. Saat ini, kata Viktor, sudah dibentuk tim untuk menggelar perkara kasus BG.

Dalam gelar perkara nanti, ia menegaskan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejagung, dan sejumlah ahli.

"Bahkan media juga nanti diajak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement