REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan jika kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) tidak aktif dilaksanakan warga, maka lurah setempat akan dicopot.
"Jika Siskamling di kelurahan tersebut tidak aktif, akan saya copot lurahnya," kata Herman HN di Bandarlampung, Selasa (7/4).
Ada beberapa RT di sejumlah kelurahan yang belum melaksanakan Siskamling, penyebabnya antara lain ditengarai hubungan antara warga dengan Babinsa dan Babinkamtibmas kurang harmonis.
"Saya minta kepada lurah, jangan hanya laporan yang tidak aktif. Semua harus aktif," kata dia.
Herman menegaskan kepada camat dan lurah agar memperketat pengawasan identitas semua warga, terutama yang tinggal di rumah kontrakan dan kos. Para lurah agar berkoordinasi dengan RT untuk mendata warga.
"Jadi, siapapun yang menghuni rumah itu harus dimintai fotokopi KTPnya, terutama yang tinggal di kos. Tempat kos itu menjadi sarang begal, pindah dari satu tempat ke tempat yang lain," katanya.
Selain menggalakkan Siskamling, mantan Kadispenda Provinsi Lampung ini juga menyarankan pemasangan portal di tiap lingkungan untuk membantu penjagaan di malam hari.
"Ya, kalau bisa ada portal pada tiap jalan lingkungan. Jadi kalau ada begal nggak bisa lari kemana-mana. Tapi harus ada yang tetap berjaga di dekat portal, takutnya pas ada kebakaran portalnya malah menghalangi jalan," kata Herman.
Herman HN mengimbau warga untuk rutin melaksanakan Siskamling.