REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) Tjipta Lesmana memastikan forum yang dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut dapat bekerja secara demokratis dan tidak memperlihatkan wajah yang otoriter seperti di masa Orde Baru.
"Kita tidak bisa seperti orde baru lagi, breidel, tidak bisa. Kita berusaha tidak ingin memperlihatkan wajah yang otoriter," katanya sesuai mengikuti rapat pertama Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) perdana di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin Malam.
Ia mengatakan, forum tersebut bertugas untuk membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika menentukan kriteria-kriteria dan batasan terkait situs negatif. "Selain itu juga memberikan saran dan rekomendasi kepada menteri. Apakah layak diblokir atau tidak. Tapi kita tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi hanya merekomendasi," katanya.
Ia memastikan forum ini akan bertindak demokratis dengan memanggil lebih dahulu para pengelola situs yang dinilai negatif berkomunikasi dan berdialog sebelum memberikan rekomendasi ke kementerian.
Menurut dia, era reformasi juga bukanlah era yang bebas-sebebasnya.
"Tetap ada batasannya, bahkan di negara nenek moyangnya demokrasi Amerika Serikat sendiri juga ada batasnya. Misalnya ada anak SD masuk ke perpustakaan sekolahnya, kemudian menggunakan internet dan ada situs porno, sekolah itu bisa langsung dikenai tindakan tegas," katanya.
Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa tindakan yang akan dijatuhkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait situs negatif berdasarkan rekomendasi dari panel forum yang dibentuk tersebut dipastikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Menteri Komunikasi dan Informatika membentuk Forum PSIBN berdasarakan Keputuan Menteri No 290/2015. Dalam Forum PSIBN terdapat empat panel penilai yang terdiri atas berbagai tokoh, Ormas, LSM, Pemerintah dan akademisi serta pemangku kepentingan lainnya yang mumpuni di bidangnya.
Pertama, panel pornografi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet yang terdiri dari 11 Anggota. Kedua, panel terorisme, SARA, dan kebencian yang beranggotakan 17 orang. Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat dan makanan, dan narkoba beranggotakan tujuh orang.
Keempat, panel yang khusus memberikan dukungan terhadap masyarakat, industri, dan ekonomi kreatif yaitu panel perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) terdiri dari tujuh orang.
Forum PSIBN diketuai oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Heru Tjahjono dan terdapat 11 pihak sebagai pengarah di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Juga Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution. Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar, Ahmad Syafi'i Ma'arif, Salahuddin Wahid, Imam B Prasodjo dan Romo Benny Susetyo.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, keanggotaan forum dan panel masih akan bertambah. "Masih ada beberapa pihak yang akan dilibatkan, seperti nantinya dari Kementerian Agama," katanya.