REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon pimpinan KPK. Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menyerahkan semuanya kepada pemerintah untuk mencari orang terbaik yang memimpin lembaga antikorupsi itu.
"Kami serahkan semua ini kepada Pemerintah, karen memang plt akan bersifat temporer, jadi wajar saja pemerintah mempersiapkan hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Ahad (5/4).
Menurutnya, yang terpenting adalah KPK tetap harus terus membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. KPK, kata dia, harus terus melangkah ke depan dan terdepan terkait komitmen pencegahan dan atau pemberantasan korupsi di Indonesia terhadap siapapun yang memegang stigma korupsi.
Pansel harus diisi oleh orang-orang ang memiliki integritas dan dedikasi tinggi terhadap pemberantasan korupsi. Namun, Indriyanto enggan mengomentari siapa tokoh yang layak masuk dalam pansel. Hal itu adalah wewenang penuh dari pemerintah untuk menentukannya.
"Saya tidak memiliki domain untuk masalah ini, saya serahkan kepada pemerintah saja," ujar dia. Dia juga enggan memberi jawaban apakah dirinya akan maju untuk menjadi pimpinan KPK definitif.
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada Desember tahun ini. Presiden Jokowi pun telah memberikan arahan terkait pembetukan pansel KPK. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, saat ini tengah disiapkan kajian umum untuk menyiapkan kebutuhan pansel.