Jumat 03 Apr 2015 18:22 WIB

Duit Kas Raib, Wali Kota Semarang Diperiksa Polisi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indah Wulandari
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi
Foto: antara
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pihak Polrestabes Semarang telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi terkait raibnya uang kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sebesar Rp 22 miliar dari rekening deposito di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) cabang Semarang.

Beberapa nama yang telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polrestabes Semarang terdapat Wali Kota Semarang Hendrarprihadi serta mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan keduanya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Semarang terkait dengan ketidakjelasan dana kas Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ini.  

“Baik pejabat wali kota aktif maupun mantan wali kota semua sudah diminta keterangannya, terkait  ‘hilangnya’ kas daerah ini,” jelasnya, Jumat (3/4)

Wali Kota Semarang Hendrarprihadi diperiksa di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (1/4) kemarin guna  mendalami informasi seputar pembaruan MoU kerja sama dengan BTPN.

Mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip diminta keterangannya oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polrestabes Semarang, sehari sebelumnya.

Hingga saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti-dan ketwrangan sebelum menetapkan tersangka. Namun Djihartono belum mau menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah diperiksa polisi dalam kapasitas sebagai saksi.

Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada masyarakat. "Setelah semuanya jelas dan terungkap, nanti kita sampaikan kepada masyarakat," tambah Djihartono.

Sementara itu, Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mendesak aparat Polrestabes Semarang mengungkap tuntas raibnya kas daerah Kota Semarang ini.

Tak hanya itu, KP2KKN juga meminta agar Pemkot Semarang mengevaluasi siatem pengawasan kinerja aparaturnya.

"Kami melihat ada siatem pengawasan yang lemah di balik persoalan hilangnya duit pemkot ini," tegas Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto.

Ia juga menengarai ada banyak pihak yang berperan dalam kasus ini. Terutama pejabat yang berpengaruh dalam pemerintahan saat itu. Karena itu, ia meminta Polrestabes Semarang serius menangani kasus tersebut.

Termasuk aktor intelektual yang ada di belakangnya. "KP2KKN akan mengawal langkah kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional," tegas Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement