Kamis 02 Apr 2015 18:34 WIB

UI Desak Pemerintah Jalankan Reformasi Birokrasi Nasional

 Sejumlah aktivis alumni Universitas Indonesia, IPB, serta ITB menggelar aksi dukungan terhadap KPK dan Polri untuk memberantas korupsi di Indonesia, aksi iberlangsung di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/2). (foto : MgROL_34)
Sejumlah aktivis alumni Universitas Indonesia, IPB, serta ITB menggelar aksi dukungan terhadap KPK dan Polri untuk memberantas korupsi di Indonesia, aksi iberlangsung di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/2). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Indonesia mendesak pemerintah agar serius dengan komitmen menjalankan reformasi birokrasi secara nasional dan membangun tata kelola pemerintahan dengan baik.

"Kami mendeklarasikan desakan pada pemerintahan Jokowi dan JK untuk menjalankan komitmennya menjalankan reformasi birokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik," kata Guru Besar Fisip UI Eko Prasojo di sela-sela acara Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kampus Universitas Indonesia Depok, Kamis (2/4).

Eko mengatakan desakan yang dideklarasikan UI tidak hanya tertuju pada pemerintah (presiden dan kabinetnya) tetapi juga kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan masyarakat umum di Indonesia.

Eko menyebutkan setidaknya ada tiga desakan untuk presiden. Pertama, mendesak untuk menyempurnakan grand design reformasi birokrasi sejalan dengan pengembangan sistem merit.

Kedua, memperkuat institusi pengelola reformasi birokrasi nasional yang melibatkan para pemangku kepentingan.

"UI mendesak presiden untuk memberikan dukungan politik pada Komisi Aparatur Sipil Negara agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal," katanya.

Sedangkan untuk DPR, lanjut Eko, UI mendesak agar Reformasi Birokrasi Nasional didukung sebagai agenda politik bangsa.

"Serta desakan untuk mengesahkan RUU Sistem Pengawasan Nasional dan menyelesaikan RUU lainnya terkait reformasi birokrasi. Desakan ini juga ditujukan pada presiden," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement