Kamis 02 Apr 2015 17:38 WIB

Kemendagri Sentil Ahok Soal Tingginya Belanja Pegawai

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri menyinggung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait tingginya belanja pegawai negeri sipil dalam Rancangan Peraturan Gubernur tentang APBD Tahun Anggaran 2015.

"Belanja pegawai yang pada awalnya Rp 19,02 triliun di Ranperda, kok ditambah Rp 500 miliar karena ada upah pungut menjadi Rp 19,520 triliun. Padahal evaluasi (Ranperda) dahulu sudah kami katakan itu tidak wajar dan tidak rasional," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnizar Moenek di Gedung Kemendagri Jakarta, Kamis (2/4).

Kemendagri telah menyelesaikan evaluasi Ranpergub tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2015, dan menggelar rapat klarifikasi untuk mengetahui penjelasan dari Gubernur terkait adanya angka-angka yang tidak wajar.

Berdasarkan data evaluasi tersebut, dalam Rancangan Perda disebutkan angka belanja pegawai DKI Jakarta mencapai 28,20 persen. Angka persentase tersebut meningkat di Rancangan Pergub menjadi 30,47 persen.

 

"Kami bukannya ingin meniadakan (belanja pegawai tersebut), sekarang yang kami cari adalah proporsionalitas, kepatutan, kewajaran dan rasionalitas belanja APBD," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahok berkilah angka yang meningkat tersebut disebabkan karena pada rancangan sebelumnya belanja pegawai dijadikan satu dengan belanja barang dan jasa.

"Dulu ibaratnya belanja pegawai itu dititipkan di belanja barang dan jasa. Sekarang kami tidak mau. Jadi kalau kita bicara belanja barang tinggal 61 persen, itu asli 100 persen dari belanja barang dan jasa dan justru tidak ada belanja pegawai di dalamnya," kata Ahok.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement