Sabtu 14 Mar 2015 22:28 WIB

Pengamat: Ahok Abaikan Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahok lewat e-budgetingnya dinilai telah melawan konstitusi. Hal itu dilakukannya tanpa persetujuan DPRD yang telah menyepakati APBD dalam rapat paripurna‎.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Jaringan Penggerak (Jamper), Ghea Hermansyah, saat diwawancarai pewarta, di Jakarta, Sabtu (14/3).‎

Menurutnya opini di publik yang mendukung Ahok, ini sangat berbahaya. Kekuatan politik telah dihabisi. Bahasa emosi Ahok yang meledak-ledak dijadikan senjata memutar balikan semua fakta dan data.‎ "Semuanya sudah menutup kuping dengan isi kepala Ahok," imbuhnya.‎

Dia bertanya-tanya ada apa di balik cara politik Ahok yang mengandalkan tim konsultanya untuk mengelola anggaran APBD DKI dan sarana serta aset Pemprov DKI. Hal ini dinilainya membuat Ahok merasa benar sendiri sehingga mengabaikan wakil masyarakat yang ada di DPRD DKI.‎

 

Dijelaskan Ghea persoalan kisruh APBD sebenarnya mudah dan sederhana. Tapi Ahok mempersulit seolah tidak mau ada mediasi. Hal ini memancing masyarakat bertanya ada apa dibalik kisruh APBD dan isu dana siluman.‎

Aktifis yang sejak awal telah menggelar aksi tanda-tangan cabut mandat kepada Gubernur Ahok ini menilai Ahok harus mengevaluasi dirinya dalam memimpin Jakarta. E-budgeting sadar tidak sadar adalah kepentingan pengusaha-pengusaha raksasa distributor pabrikan langsung.

Dia juga menduga ada penggiringan opini untuk menjadikan Ahok sebagai pahlawan. Kemudian lawan Ahok adalah DPRD DKI. "Dibuatlah pencitraan bahwa Ahok selalu benar," imbuhnya.

Apabila produk APBD model Ahok digunakan tanpa pembahasan dan persetujuan DPRD maka sama saja seperti di masa orde baru. Proses demokrasi menjadi terhambat.‎

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement