REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara resmi menjalin kerja sama dengan Mabes TNI. Salah satu poin dalam kerjasama itu adalah pelibatan personel TNI dalam maksimalisasi penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengakui minimnya SDM yang tersedia di Lapas. Bahkan tidak jarang dalam satu Lapas yang dihuni hingga ribuan orang hanya ada tujuh orang penjaga, paling banyak mencapai 10 orang.
Untuk itu, Kemenkumham membutuhkan personel tambahan dari pihak TNI. Terlebih, TNI dianggap memiliki SDM yang sudah terlatih dan berdisplin tinggi.
''Panglima TNI akan menyeleksi dan bekerja sama dengan kami. Beberapa prajurit TNI yang menjelang pensiun akan kami alih tugaskan menjadi pegawai Lembaga Pemasyarakatan. Ini sangat kami hargai,'' kata Yassona usai menandatangi MoU dengan Panglima TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4).
Selain menyediakan personil, Kemenkumham juga berharap adanya pelatihan disiplin dan mental dari TNI kepada pegawai Lapas dan petugas keimigrasian di wilayah perbatasan. Tidak hanya soal SDM, Kemenkumham secara khusus juga berharap adanya pasokan senjata yang bisa digunakan oleh para penjaga Lapas.
Maklum, menurut Yassona, senjata-senjata yang dimilki petugas Lapas saat ini sudah dimakan usia. Hal ini tentu berpengaruh pada kekuatan penjagaan Lapas. Terlebih, di Lapas yang masuk kategori keamanan tinggi, seperti Nusakambangan.
Yassona berharap untuk tahun ini TNI bisa menyiapkan setidaknya 220 personel untuk bisa ditempatkan di Lapas yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, Kemenkumham masih akan menunggu pihak TNI terkait pemenuhan poin-poin kerja sama tersebut.