Rabu 01 Apr 2015 21:23 WIB

Lingkungan Salah Satu Sebab Penyalahgunaan Narkoba

narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan kondisi lingkungan yang kurang baik dapat menjadi salah satu penyebab seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja termasuk anak sekolah penyebabnya ialah pengaruh lingkungan kurang baik yang mempengaruhi pergaulan dan aktivitas lainnya," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombespol A Kadarmanta di Palangka Raya, Rabu (1/4).

Oleh karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mengawasi tingkah laku anak baik di lingkungan pergaulan, rumah dan di sekolah. Untuk itu, lanjutnya, peran serta semua pihak sangat dibutuhkan untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Sejak dini hal itu harus terus dikomunikasikan dan disosialiasikan terhadap anak. Harapannya agar mereka mampu membentengi dirinya dan dapat bertanggung jawab sehingga dapat terhindar dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan," katanya.

Dari data yang dikeluarkan, BNN memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia tahun 2015 angka 'pravalensi' atau kelaziman pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang, sedangkan jumlah pengguna narkoba tercatat saat ini hampir 4 juta jiwa.

Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104.000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun.

"Hal ini memperlihatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa terjadi oleh siapapun karena tidak memandang usia. Peredaran narkotika juga tidak hanya di kota besar namun sampai kota kecil bahkan juga sampai pelosok desa," katanya.

Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus menjadi filter dan pengayom masyarakat sehingga mereka dituntut membekali diri dengan pemahaman tentang bahaya narkoba sehingga menjadi generasi muda yang tangguh dalam melawan peredaran narkoba.

Sebelumnya BNN Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" tersebut menargetkan rehabilitasi 1.268 pecandu narkoba. Hal itu dilakukan sebagai upaya merealisasikan "Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu Narkoba" di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement