Rabu 01 Apr 2015 15:04 WIB

Mendagri Nilai Otsus Plus Papua Belum Diperlukan

Rep: Niken Paramita/ Red: Esthi Maharani
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah).
Foto: Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengisyaratkan penetapan Otonomi Khusus (Otsus) Plus bagi Papua dan Papua Barat belum diperlukan. Hal ini diungkapkannya lantaran belum adanya kesepakatan dari gubernur dan pemangku kepentingan Papua dan Papua Barat.

"Saya sudah ketemu gubernur dan pemangku kepentingan Papua dan Papua Barat. Prinsipnya belum ada kata sepakat Otonomi Khusus Plus," kata Tjahjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komite I DPD di Jakarta, Rabu (1/4).

Namun, Tjahjo menambahkan, baik Kemendagri dan petinggi kedua daerah timur Indonesia ini sepakat peningkatan harus terjadi di beberapa lini. Yakni peningkatan kewenangan, pembiayaan, dan regulasi sesuai kepentingan masyarakat Papua.

Peningkatan pembiayaan terutama difokuskan bagi pembangunan tiga sektor, perumahan, kesehatan, infrastruktur. Pembangunan perumahan penting karena masih banyak warga asli Papua yang tidak memiliki rumah. Pembangunan rumah semakin penting dengan masuknya warga Jawa dan Sulawesi ke tanah Papua.

"Pembiayaan perlu diberikan penekanan, karena secara geografis perlu cost yang besar. Mereka ingin adanya payung hukum yang bisa digunakan untuk akses tambahan dana dalam pembiayaan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement