REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengawasi para pejabat yang memiliki hubungan keluarga di dalam satu instansi pemerintahan.
“Secara konstitusi sudah benar, tapi kalau ada indikasi konlik kepentingan, kita akan melakukan pendalaman termasuk yang menyebabkan timbul conflict of interest,” ujar Sekretaris Daerah Pemprov NTB Muhammad Nur, Selasa (31/3).
Ia mengatakan, sebenarnya berdasarkan peraturan adanya hubungan keluarga dalam satu instansi pemerintahan tidak menjadi permasalahan. Pasalnya, semua seleksi penempatan dilakukan berdasarkan kompetensi.
Namun, ia akan mengonsultasikan pejabat yang memiliki hubungan keluarga dalam satu instansi kepada gubernur supaya tidak menimbulkan permasalahan.
“Kita akan mempertimbangkan jalan keluar yang tepat. Saya akan konsultasikan dulu dengan gubernur,” katanya.
Ia menuturkan, jika hubungan keluarga tersebut mengakibatkan dampak buruk dan menimbulkan hal yang tidak produktif, maka bisa dilakukan peninjauan.
Seperti diketahui, beberapa instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov NTB, seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu terdapat pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan pegawai lain di dalam instansi tersebut.