REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Redaksi AQL Islamic Centre, Agus Soelarto mengatakan setelah melakukan kunjungan ke Menkominfo pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers. Langkah ini diambil karena pemblokiran ini merupakan salah satu kemunduran dalam kebebasan pers.
"Ya kami juga akan laporkan ke dewan pers, karena mereka melakukan secara sepihak," ujar Agus saat ditemui Republika di Kantor Menkominfo, Selasa (31/3).
Agus mengatakan pihaknya selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran dalam hal konten jurnalistik. Ia pun meyakinkan bahwa didalam kontennya tidak pernah berisi ISIS ataupun ajaran radikal. Ia mengatakan apa yang ada di kontennya hanyalah soal pembahasan pengajian yang mereka kerap lakukan.
Isi dari konten adalah hasil dari kajian Alquran dan hadist. Agus pun mengatakan pihaknya akan meminta perlindungan dari dewan pers terkait hal tersebut. "Ini kan sebuah kemunduran, jaman Orba saja kalau mau dibredel dijelaskan dulu, kalau kaya gini caranya kan lebih parah dari Orba," tegas Agus.