Ahad 29 Mar 2015 18:42 WIB

Pembangunan Viaduk tak Ganggu Pemukiman Warga

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Djibril Muhammad
viaduk
Foto: wikimedia.org
viaduk

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -– Wali Kota Solo, Jateng, Hadi Rudyatmo, bertekad segera membangun viaduk di kawasan Gilingan, Banjarsari. Hanya saja, dalam mewujudkan pembangunan jalan terowongan dibawah rel kereta api (KA) tersebut, tak mengganggu pemukiman warga.

Rancang bangun pelebaran viaduk biar tak mengganggu pemukiman, berubah dari perencanaan. Semula, lebar jalan dibawah lintasan KA selebar 32 meter. Namun, menurut Rudy, panggilan akrab wali kota, lebar jalan cukup 12 meter saja. "Sehingga tidak mengganggu permukiman warga sekitar," katanya, Ahad (29/3).

"Nanti desainnya kita ubah, lebarnya 12 mter. Kalau tingginya 6-7 meter dibawah rel. Itu nanti sudah akan mengurangi kemacetan di palang Joglo," katanya menambahkan.

Pembangunan jembatan viaduk Gilingan, menurut Rudy, mendapat prioritas. Ini karena kemacetan lalu-lintas semakin menjadi masalah.

Selama ini, karena sempit dan rendahnya terowongan, kendaraan besar, seperti truk dan bus ber-AC yang melintas di Jalan Ahmad Yani ke arah Surabaya, harus memutar melalui Jalan Monginsidi atau Joglo.

Pembangunan bisa dilaksanakan secepatnya. Ini karena pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran Rp 26 milyar untuk proyek tersebut. Seperti diketahui rencana pembangunan viaduk di sana sudah lama.

Malah, pemkot optimis direalisir 2014. Namun, hingga kini juga belum terwujud. Seperti diketahui, rencana ini sudah diperkuat dari penyelesaian detail engineering design (DED) yang sudah dilakukan pemerintah pusat. Namun demikian, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo, meminimalisir terjadinya pembebasan lahan.

Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajat, menjelaskan, untuk dana proyek viaduk sepenuhnya akan menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Dengan kata lain, proyek tersebut menggunakan dana dari APBN sebagaimana pembangunan /underpass/ Purwosari nantinya. Meski begitu, pemerintah pusat tidak akan menanggung biaya teknis diluar proyek tersebut. Seperti, pembebasan lahan, ganti rugi kepada warga dan lain.

"Sebisa mungkin, pembangunan viaduk nantinya, kami tidak akan menggunakan lahan milik masyarakat. Melainkan, hanya lahan yang PT KAI, sebagaimana yang ada di DED,'' ujarnya.

Yosca mengakui, jika sampai ada pembebasan lahan warga, bakal memakan biaya yang tidak sedikit. Lebih dari itu, anggaran APBD pun belum tentu mampu untuk menanggung biaya pembebasan lahan nantinya. Sehingga pihaknya berupaya sebisa mungkin agar penggunaan lahan warga tidak terjadi.

Proyek pelebaran viaduk memang sangat mendesak menyusul terjadinya peningkatan arus lalu-lintas yang terjadi di Solo. Kondisi ini juga diperparah oleh bus-bus yang tidak bisa melewati viaduk, yang akhirnya terpaksa dialihkan ke Jalan Monginsidi. Padahal, di jalur tersebut kondisi jalanan sudah begitu padat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement