REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah dilakukan pemanggilan oleh Komisi C DPRD Kota Bandung, PT Summarecon Agung Tbk mengakui belum memiliki izin atas pembangunan di kawasan Teknopolis, Gedebage. Untuk itu, Summarecon berjanji akan mengentikan sementara proses pembangunan dan mengurus perizinan hingga tuntas.
"Kami sudah berhenti di lapangan. Sekarang (kami) mengejar perizinan yang belum selesai," terang perwakilan dari PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nushiono, Kamis (27/3).
Untuk selanjutnya, pihak Summarecon menyatakan akan mengikuti aturan sesuai ketentuan Pemerintah Kota Bandung. Ia juga menjelaskan rumah contoh yang sudah dibangun di kawasan Gedebage sebenarnya belum selesai. Akan tetapi, Oon mengatakan pihaknya akan berkomitmen untuk menghentikan proses pembangunan.
Meski begitu, Oon juga mengelak jika pihaknya akan membongkar bangunan rumah contoh yang hampir rampung tersebut. Ia berdalih DPRD Kota Bandung tidak meminta pihak Summarecon untuk membongkar bangunan rumah contoh. Oon menyatakan DPRD Kota Bandung hanya meminta pihaknya untuk menghentikan pembangunan.
Selain itu, Summarecon juga berjanji untuk menurunkan reklame-reklamenya yang selama ini sudah terpasang. Sebelumnya, pemasangan reklame tersebut bertujuan untuk memperkenalkan konsep Bandung Teknopolis.
"Tapi karena sekarang harua diturunkan billboard-billboard, ya kita sudah turunkan semua," lanjutnya.
Oon menyatakan sejauh ini pihaknya baru mengantongi perizinan lokasi yang sudah ada sejak 2012. Selain itu, pihaknya juga sudah memiliki Keterangan Rancangan Kota (KRK). Sedangkan permohonan legalisasi site plan untuk perumahan benteng dan rumah contoh masih dalam proses Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distrcip).
"Ya, jadi pertama-tama memang kita harus minta maaf dulu," ujar Oon.