REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah sudah membagikan sebagian dari traktor yang disiapkan untuk dibagikan kepada petani sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Sementara untuk daerah tertentu seperti di Ponorogo, Jawa Timur, barang belum terdistribusikan secara lengkap karena urusan administrasi.
"Karena administrasinya belum lengkap, makanya barangnya juga ditahan dulu di situ. Jadi, sama sekali tak ditarik atau dibawa. Itu pasti akan diserahkan ke petani," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto, dalam rilisnya, Jumat (27/3).
Menurut Gatot, pihak Kementerian Pertanian sama sekali tidak menarik traktor yang ingin dibagikan kepada petani di Ponorogo, Jawa Timur, seperti yang muncul di pemberitaan media massa selama ini. Yang sebenarnya terjadi karena proses administrasi serah terima harus dilakukan. Seperti yang diatur di dalam UU Administrasi Pemerintahan
Berdasarkan landasan hukum tadi, ia menjamin bahwa para petani pasti akan mendapatkan traktor tersebut. Sebab pihaknya memang sudah membeli traktor untuk dibagikan kepada petani sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Pernyataan ini menepis tudingan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI yang menyatakan bahwa pihak Kementan hanya meminjam traktor dan tak pernah membelinya untuk dibagikan ke petani.
Untuk diketahui, dalam APBN Perubahan 2015, disediakan pendanaan untuk pengadaan sekitar 20.000 unit traktor roda dua, yang akan diberikan kepada petani di berbagai wilayah di Indonesia. Jumlah itu meningkat dari APBN 2015 peninggalan Pemerintah sebelumnya yang hanya mengalokasikan 9.000 traktor.
Selain itu, disediakan juga 500 unit traktor beroda empat biasa dan 1000 unit traktor beroda empat besar.
Menurut keterangan Gatot, proses distribusi dan serah terima traktor itu sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Ngawi, Sukoharjo, Subang, Pulau Kalimantan, dan kota-kota di Pulau Sumatera.
Gatot menegaskan para petani tak perlu khawatir bahwa traktor yang kalau memang sudah dialokasikan, akan dibatalkan.
Sebab, pemerintah benar-benar serius dalam melaksanakan program kedaulatan pangan serta menyejahterakan para petani. Tentunya program yang disiapkan akan ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Bagi Kementerian Pertanian sendiri, traktor-traktor itu akan diarahkan demi pelaksanaan program percepatan pengelolaan tanah. Mekanismenya adalah dengan membagikan traktor secara kolektif, untuk kemudian dikelola bersama oleh kelompok petani.
"Sehingga tidak menjadi milik pribadi. Nah, ini administrasinya sedang didata," ujarnya.