Kamis 26 Mar 2015 19:51 WIB
Kisruh APBD

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan ICW

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Karta Raharja Ucu
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan).
Foto: Antara
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK berjanji akan menindaklanjuti laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait dugaan korupsi penggunaan APBD 2014 DKI Jakarta. Laporan tersebut akan ditelaah terlebih dulu terkait dugaan indikasi korupsi dan memeriksa berkas-berkas yang ada.

"Tentu kita akan lakukan penelaahan terlebih dahulu. Kita akan memeriksa, kita lihat apakah benar dalam laporan tersebut ada indikasi tindak pidana korupsinya atau tidak," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (26/3).

KPK, kata dia, akan melihat bukti pendukung yang diserahkan. Dari sana nantinya lembaga antikorupsi itu akan melihat ada tidaknya bukti awal temuan adanya indikasi korupsi. Jika ada kekurangan, kata dia, KPK akan meminta kepada ICW bukti-bukti lain yang diperlukan.

"Atau bisa juga kita minta keterangan dari ICW, terkait apa saja yang dianggap kurang dalam proses penelaahan ini," ujarnya.

Sebelumnya, ICW melaporkan adanya dugaan korupsi dalam realisasi APBD DKI 2014. Dalam laporannya, disebutkan bahwa ada tiga mata anggaran yang diduga terjadi penggelembungan harga. Dari ketiga pengadaan yakni UPS, printer dan scanner 3D serta enam judul buku ditemukan indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 278 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement