Rabu 25 Mar 2015 21:55 WIB

ERP takkan Diterapkan dalam Waktu Dekat, Ini Sebabnya

 Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat  uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Petugas dinas perhubungan mengatur kendaraan yang melintas saat uji coba mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari payung hukum terkait rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ERP belum tentu diterapkan dalam waktu dekat.

"Karena kami masih cari payung hukumnya, terutama untuk besaran retribusinya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).

Menuruntya, pencarian payung hukum tersebut harus dilakukan karena penerapan sistem jalan berbayar itu masih belum diketahui kejelasannya, termasuk retribusi atau tidak.

"Karena tujuan ERP itu kan sebetulnya adalah untuk membatasi jumlah penggunaan kendaraan pribadi. Jadi, bukan cuma menarik pungutan dari kendaraan yang lewat jalur ERP saja," ujar Basuki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement