REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rekontruksi penyabetan yang mengakibatkan korban meninggal desember lalu, akhirnya dilaksanakan di dinas sosial panti sosial bina remaja, tridadi, sleman.
Dua orang tersangka, FQ (22) dan EK (17), ikut reka ulang kejadian peristiwa. Berdasarkan hasil rekontruksi terdapat lima titik kejadian, dengan lima korban.
"Hanya ada empat yang menyerahkan laporan polisi, yang di TKP ke lima tidak. Kerena korbannya tidak jelas. Tapi tetap harus kami rekontruksi," tutur Kepala Bagian Humas, Polres Sleman, Akp Haryanta, Rabu (25/3).
Kejadian bermula dari kekesalan FQ karena diomeli orang tuanya. Seketika itu ia memutuskan untuk pergi ke rumah temannya, EK.
Setelah FQ menceritakan kekesalannya, EK lalu mengambil pedang. Kemudian mereka berdua keluar dari rumah. Setelah di luar dan hendak naik motor, EK menyerahkan pedang kepada FQ, lalu memboncengnya. Tanpa panjang lebar, mereka berdua segera mengendarai motor menuju lima TKP.
Sebelumnya FQ menyembunyikan pedang di dasboard bawah motor matic yang mereka kendarai. Setelah sampai di TKP pertama, Kepuhsari Maguwoharjo, Depok, mereka berpapasan dengan Richardo Fernandes yang juga sedang mengendarai motor.
Tidak ada basa-basi, FQ segera menarik pedangnya lalu menyabet Richardo tersebut yang kemudian menjadi korban pertama dengan tangan kanannya. Saat itu juga bibir korban terluka akibat sabetan FQ.
Setelah itu, dua tersangka melanjutkan aksinya dan sampai di tempat kejadian perkara kedua, Karangsari Wedomartani, Ngemplak.
Begitu bertemu dengan Bernandino Philberd Awa dan Veronica yang merupakan korban ke dua, FQ segera menyabetnya. Dan mengakibatkan pipi kanannya terluka.
Setelah itu, keduanya terus pergi ke TKP ketiga di daerah yang sama dengan jarak yang relatif dekat. Di sini lah, FQ dan EK berpapasan dengan korban ke tiga yaitu Nailul Mazda yang sedang membuka helmnya saat dibonceng temannya. FQ pun menyabet leher Nailul hingga tewas. Keduanya segera meninggalkan tempat tersebut, dan melaju ke TKP keempat.
Masih di Ngemplak, namun desa yang berbeda, yaitu di Candi Gebang. Kedua tersangka melancarkan aksi lanjutannya dan menyerang korban ke empat, yaitu Davit Eko Prasetya dan Purwanto, yang mengakibatkan luka di lengan.
FQ dan EK pun melanjutkan aksinya ke TKP kelima. Sama seperti sebelumnya, FQ menyabet seseorang yang berada di motor dan sedang berboncengan. Menurut para saksi, korban ke lima ini terdiri dari dua orang. Namun tidak terluka parah.
Setelah puas melancarkan aksinya, kedua tersangka memutuskan untuk menyudahi tindakannya dan pulang ke rumah EK untuk menyimpan pedang. Rekontruksi terdiri dari 22 adegan, dan berkembang jadi 33 adegan.