Rabu 25 Mar 2015 17:17 WIB

Risma Ingin Perkampungan Bebas Minimarket

Rep: Andi Nurroni/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Antara
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginginkan tidak ada toko modern atau minimarket di kawasan perkampungan di Surabaya. Menurut Risma, minimarket menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup warung dan UKMK.

“Kita terus melakukan pendataan. Pokoknya bagi saya, yang paling penting, saya tidak ingin warung dan UKM mati. Kalau minimarket mau di kampung, no way!” ujar Risma kepada wartawan di Surabaya, Rabu (25/3).

Risma mengakui, selama ini banyak terjadi pelanggaran dalam pendirian minimarket di Surabaya. Saat ini, menurut Risma, minimarket lebih banyak berdiri di perkampungan daripada di pinggir jalan-jalan besar.

“Banyak yang mengeluh ke saya, toko-toko mereka mati,” kata Risma.

Risma berharap, warung dan UKMK terus tumbuh. Untuk itu, menurut dia, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan penertiban. Risma mengaku, dulu dia berharap, PD Pasar Surya bisa menjadi pelindung toko-toko kecil di perkampungan. Sayang, menurut dia, konsep tersebut belum berjalan.

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyampaikan, semula, pihaknya mendata , sebanyak 508 minimarket tidak berizin di Surabaya. Namun stelah diverifikasi melalui teguran kedua dan ketiga, menurut dia, jumlahnya menyusut menjadi 404 unit, lalu menjadi 396 unit.

“Pertama kita memberikan surat teguran. Lalu pemasangan stiker, bahwa minimarket tersebut tidak berizin. Tapi ada yang bisa menunjukan izin, jadi jumlahnya berubah. 396 itu final,” ujar Irvan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement