REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penggiat Dakwah Kreatif Ustaz Erick Yusuf mengucapkan syukur kala mendengar surat Peraturan Kapolri tentang pengesahan jilbab Polwan sudah disahkan hari ini. Menurut Erick, aturan Jilbab Polwan tidak perlu dikawal.
"Kalau ada pengawalan seakan-akan ada kecurigaan kalau aturan itu tak dilaksanakan, lebih baik didukung saja daripada dikawal," katanya, Rabu, (25/3).
Selain itu, ujar dia, tidak usah mengeluh mengapa aturan tersebut lama dikeluarkan. Lebih baik menyambut aturan soal Jilbab Polwan itu dengan gembira. Kalau Kepolisian membutuhkan informasi mengenai penggunaan jilbab syar'i, Erick mengaku siap untuk membuat majelis taklim.
Nanti majelis taklim di Kepolisian akan memberikan tutorial dan training menggunakan jilbab syar'i. "Secara keilmuwan kami siap membantu. Siap memberikan training maupun tutorial memakai jilbab yang benar," ujarnya.