REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas Lapas Kota Tasikmalaya berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis (sabu-sabu) ke dalam Lapas, Selasa (24/3). Paket tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial DN.
Kepala Lapas Tasikmalaya, Yuliantio Budi Prasetiono mengatakan, sebelumnya petugas lapas telah mendapatkan informasi akan adanya kiriman ke dalam lapas. Banyak paket yang diterima petugas, semua paket tersebut diperiksa secara ketat.
"Untuk paket yang dicurigai, petugas sengaja memeriksanya di hadapan si penerima," kata Yulianto kepada Republika, Rabu (25/3).
Yulianto melanjutkan, ketika diperiksa, paket tersebut berisi nasi bungkus dan tiga bungkus rokok. Dalam roko tersebut terdapat sabu sebanyak seperempat gram (paket kecil). Menurut keterangan yang didapat, paket tersebut dikirim ke lapas Selasa (24/3) sore.
Yulianto menegaskan, DN sendiri menjalani masa tahanan selama enam bulan karena kasus penggunaan narkoba. Pihak Lapas telah menyerahkan kasus tersebut kepada Kepolisian Kota Tasikmalaya untuk diselidiki lebih jauh. Terkait pengirimnya sendiri, pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih jauh.