Senin 23 Mar 2015 17:46 WIB
Hak Angket Menkumham

Demokrat Tolak Angket untuk Menkumham

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan saat memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (5/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan saat memberikan keterangan pers di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat mengatakan tak tertarik untuk ambil bagian dalam pengajuan hak angket DPR RI untuk Menkumham Yasonna Laoly. Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan, fraksinya punya sikap untuk tak ikut-ikutan dalam pusaran kisruh beberapa partai politik dan Kemenkumham.

Diterangkan Syarief, persoalan yang terjadi antara Golkar dan Menkumham ialah bukan persoalan antara DPR dan Kemenkumham. Begitu juga yang terjadi antara PPP dan Menkumham. "Kami tidak ikut (pengajuan hak angket)," ujar dia, saat ditemui di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (23/3).

Dikatakan anggota Komisi I DPR RI itu, tidak ikutnya fraksi Demokrat dalam pengajuan hak angket bukan lantaran tak paham masalah. Melainkan, lebih kepada pandangan partai yang melihat persoalan tersebut agar tak menyeret ke persoalan politik. Kata dia, dengan tak ikut mendukung hak angket, akan menjauhkan partainya dari aksi ikut campur atas kisruh yang terjadi pada Golkar maupun PPP.

Seperti diketahui, sejumlah partai peserta Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, seperti Gerindra, Golkar Munas Bali, PPP Muktamar Jakarta, dan PKS, setuju melayangkan hak angket kepada Menkumham Yasonna. Pengajuan hak untuk melakukan penyelidikan itu menyusul intervensi Menkumham Yasonna atas kisruh di internal Golkar dan PPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement