Senin 23 Mar 2015 17:36 WIB

Pascapenggeledahan, PNS Keuangan Kabupaten Cirebon tak Betah Kerja

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Logo Kabupaten Cirebon.
Foto: cirebonkab.go.id
Logo Kabupaten Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Satgasus Kejagung terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Cirebon. Mereka menggeledah dan menyita sejumlah barang di beberapa intansi. Pascapenggeledahan dan penyitaan itu, puluhan pegawai di bagian keuangan berniat pindah ke bagian lain. 

Selama ini, terdapat sekitar 35 pegawai yang bekerja di bagian keuangan Pemkab Cirebon. Penggeledahan yang dilakukan tim satgasus awal Maret lalu, membuat mereka kini tidak nyaman bekerja. Apalagi, satu unit CPU yang menyimpan data-data keuangan pun turut disita oleh satgasus Kejagung.

"Hampir semua pegawai di sini tidak betah, ingin minta pindah ke bagian lain," ujar seorang PNS di bagian keuangan yang enggan disebutkan namanya, Senin (23/3). 

Pegawai itu menjelaskan, selama ini, para pegawai di bagian keuangan memiliki beban kerja yang berat. Selain menjalankan fungsi pembayaran, mereka juga harus menjalankan fungsi perencanaan yang seharusnya menjadi beban dari Bappeda. 

Pascapenggeledahan yang dilakukan tim satgasus Kejagung, beban kerja mereka kini bertambah berat. Pasalnya, ada CPU yang didalamnya terdapat banyak data kerja keuangan kini disita tim satgasus.  

Sementara itu, Kabag Keuangan Pemkab Cirebon, Tambak M Soleh, saat hendak dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan. Sedangkan Kabag Humas Pemkab Cirebon, Sumantri, mengaku bahwa dirinya pernah mendengar isu tersebut. 

"Isu (pegawai di bagian keuangan ingin pindah beramai-ramai) itu pernah saya dengar. Mungkin karena ada beberapa alat kerja bagian keuangan yang disita Kejagung beberapa waktu lalu,’’ kata Sumantri.

Seperti diketahui, awal Maret lalu, tim satgasus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam kasus dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Cirebon. Tak hanya di bagian keuangan Pemkab Cirebon, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Cirebon, serta sejumlah rumah pribadi milik Tasiya dan di ruang kerja Tasiya.

Penggeledahan itu terkait status tersangka yang ditetapkan pada tiga orang, yakni Tasiya Soemadi alias Gotas, Subekti Sunoto dan Emon Purnomo. 

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2009-2012 dengan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Tasiya yang kini menjabat sebagai wakil bupati Cirebon, saat kasus itu terjadi menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Cirebon. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement