Senin 23 Mar 2015 13:52 WIB
Hak Angket Menkumham

'Hak Angket akan Berhasil atau Tidak, Bergantung Ical'

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie dan Sekjen hasil Munas Bali Idrus Marham (kiri) disela sela rapat internal di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie dan Sekjen hasil Munas Bali Idrus Marham (kiri) disela sela rapat internal di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengamat politik Indostrategi, Pangi Syarwi Chaniago menyatakan kemungkinan berhasilnya hak angket masih bisa terjadi. Syaratnya Golkat Kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) mesti mensolidkan anggotanya di parlemen.

Pangi menyatakan posisi Golkar saat ini begitu strategis. Ini karena Golkar menempati posisi kedua suara terbanyak di parlemen. Hal inilah membawa konskwensi jika Golkar adalah penentu berhasil tidaknya hak angket. “Tinggal nanti di DPR Golkar kubu KMP atau kubu KIH mana yang lebih banyak,” ujar dia, Senin (23/3).

Maka dari itu, kata dia, Ical harus mensolidkan kubunya di DPR. Ini sebagai upaya untuk mencegah agar hak angket tidak gagal. “Istilahnya Ical mesti kerja kerasa agar anggotanya tak pindah ke kubu Agung,” kata dia.

Sebelumnya Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan menggulirkan hak angket pada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Langkah tersebut akan diambil lantaran keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuaiRomahurmuzy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement