REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Maraknya isu masuknya perekrutan paham radikal ISIS ke Indonesia disertai aksi penangkapan beberapa orang yang diduga menjadi agen gerakan tersebut dinilai rentan menimbulkan kriminalisasi.
“Jangan sampai ada yang menjadi korban kriminalisasi terhadap nama-nama ISIS. Kan yang kita khawatirkan yang ditangkap itu pihak yang di-ISIS-kan,” kata Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, Senin (23/3).
Ia pun memperingatkan TNI dan Polri, agar tidak salah menangkap orang yang dituduh terlibat sebagai anggota ISIS.
Seperti diketahui, pihak kepolisian melalui Detasemen Khusus (Densus) 88 intensif menangkapi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan ISIS.
Kepolisian juga menganggap perlu adanya Peraturan Presiden agar TNI ikut dalam memberantas penyebaran ISIS di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ismail menyarankan agar pihak militer Indonesia termasuk kepolisian untuk terlebih dahulu punya landasan kuat untuk menangangi kasus penyebaran ISIS di Indonesia.
Menurut dia, harus jelas dulu apa yang menjadi persoalan utama sebagai dasar pemberantasan ISIS di Indonesia. Misalnya, persoalan tentang ide dan gagasan yang disebarkan oleh ISIS, mengenai cara beribadahnya, atau mengenai rencana kejahatan yang direncanakan di Indonesia.
“Kalau landasannya enggak cukup kuat, yang tejadi malah kriminaliasasi, nanti melihat orang bawa bendera La Ilahaillallah ditangkapi, kan enggak begitu,” ucap Ismail.
Bila tidak dengan sebuah landasan yang kuat, Ismail mengkhawatirkan aparat militer Indonesia justru secara tidak langsung memberangus umat Islam di Indonesia.