REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia kembali mengirimkan manuver kepada Indonesia terkait dengan upaya pembebasan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dua anggota gembong narkotika asal Australia itu menunggu sidang lanjutan banding penolakan grasi pada Rabu (25/3). Pemerintah Australia meramaikan kembali desakannya.
"Kami akan terus membuat pernyataan bahwa orang-orang ini harus diberikan grasi," kata menteri luar negeri Australia, Julie Bishop dilansir Sky News, Senin (23/3).
Bishop mengaku belum memiliki informasi terbaru bagaimana kemungkinan hasil sidang pada Rabu nanti. Kendati demikian, bisa dipastikan, apapun nasib akhir duo Bali Nine itu akan diputuskan selambat-lambatnya pada 1 April 2015.
"Kami belum menerima informasi apapun saat ini," kata dia.
Bishop hanya menegaskan, ia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tetap melanjutkan proses hukum agar keadilan bisa ditegakkan bagi dua warga negaranya tersebut. Seperti statemen sebelum sebelumnya, ia menekankan bahwa tidak mungkin pemerintah Indonesia, melakukan eksekusi di saat proses hukum masih berjalan.
"Selama mereka (Andrew dan Myuran) masih hidup, di situ masih ada harapan," tegas Bishop.