Ahad 22 Mar 2015 11:32 WIB

Menpan Izinkan Pemda Rapat di Hotel

100 Hari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi berbicara saat akan konfrensi pers 100 hari Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (27/1).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
100 Hari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi berbicara saat akan konfrensi pers 100 hari Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (27/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H Yuddy Chrisnandi memperbolehkan pemerintah daerah melakukan kegiatan di hotel. Selama, tutur dia itu dikelola oleh pemerintah apalagi melibatkan pihak ketiga.

"Jika kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah itu berupa seminar, simposium, penyuluhan atau sosialisasi kebijakan boleh lakukan di hotel," katanya, Sabtu (21/3). Apalagi, lanjutnya, jika sosialisasi itu melibatkan pihak ketiga dengan tema sosialisasi tentang investasi dan yang mendatangkan para investor.

Bila perlu, tutur dia, kegiatan itu dilakukan sepekan di hotel dengan menggunakan uang yang banyak dari pihak ketiga. Tetapi asalkan pemerintah mampu menggunakan uang seefisien mungkin.

Menurut dia, larangan tentang rapat di hotel itu khusus diberlakukan untuk kegiatan rapat-rapat pemerintahan yang wajib mengoptimalkan penggunaan fasilitas pemerintah yang ada. "Jika ruangan misalnya di pemerintah kota tidak cukup, bisa menggunakan ruangan yang ada di Kantor Kodim atau di Kantor Kajari begitu juga sebaliknya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement