Jumat 20 Mar 2015 19:14 WIB

Peningkatan Status Puskesmas Mulai Dilakukan April

Rep: c25/ Red: Didi Purwadi
Puskesmas
Puskesmas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan meningkatkan status sejumlah puskesmas menjadi rumah sakit tipe D disambut baik oleh banyak pihak. Rencana tersebut baru akan mulai dilakukan pada April.

Sekretariat Pengadaan Puskesmas Kembangan, Aan, mengatakan pihak puskesmas memang belum memindahkan Puskesmas Kembangan ke Puskesmas Meruya Selatan. Menurutnya, hal tersebut baru akan dilakukan pada awal bulan April nanti. “APBD DKI aja belum diketuk,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Puskesmas Kalideres, Darus Sahmedi. Darus mengatakan realisasi dari rencana Pemprov DKI Jakarta baru akan dilakukan pada April 2015. Untuk itu, Puskesmas Kalideres saat ini baru menyiapkan sumber daya manusia dalam rangka menyambut rencana tersebut.

Namun demikian, Darus mengaku pihaknya sudah siap atas rencana tersebut. “Puskesmas sudah siap dalam menghadapi peningkatan status ini,” kata dia.

Rumah sakit tipe D itu adalah rumah sakit yang mempunyai fasilitas dan pelayanan medik spesialis dasar. Disiapkan untuk melayani tindakan medis, kefarmasian, kebidanan, penunjang klinik dan non klinik, termasuk layanan IGD yang beroperasi 24 jam. Rumah sakit tipe D setidaknya memiliki 20 sampai 50 tempat tidur rawat inap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement