Kamis 19 Mar 2015 17:23 WIB

Soal Masyarakat Adat, Pemerintah Diminta tak Hanya Andalkan Satgas

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Masyarakat Adat
Foto: Antara
Masyarakat Adat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Staf Khusus Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Jaleswari Pramodhawardhani menyatakan urusan perlindungan masyarakat adat dalam hutan tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena hal tersebut menyangkut hak rakyat atas lingkungannya, serta keberlangsungan kesehatan lingkungan. Makanya, pemerintah saat ini tengah menyusun pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Hidup

Merespons rencana tersebut, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Direktur Eksekutif Walhi Wilayah Kalimantan Barat Anton P Wijaya menyebut, dalam menyelesaikan urusan masyarakat adat dan penyelamatan lingkungannya, pemerintah tak bisa hanya mengandalkan satgas. "Kalau cuma berbentuk satgas, ini sama artinya dengan tidak memosisikan permasalahan jadi prioritas," katanya.

Karananya, pemerinyptah harus membuat lompatan besar, agar berhenti memfasilitasi kalangan minoritas yang ingin memperkaya diri dan kembali membela rakyat dari ancaman kerusakan lingkungan dan kebudayaan. Yang terpenting, jika otomoni daerah dan desentralisasi sudah tak efektif menjadi katalisator pembangunan negara yang sehat, maka pusat harus tegas menindak pelanggaran. Entah dengan atau tanpa Satgas Lingkungan Hidup.  

Perlu, kata dia, dipersiapkan peradilan khusus yang mengurusi kasus pelanggaran lingkungan hidup. "Hakimnya disiapkan yang berwawasan lingkungan, begitu pun institusinya," tutur dia.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun harus terlibat menindak pejabat-pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menggulirkan perizinan di bidang pengusahaan lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement