Kamis 19 Mar 2015 09:57 WIB

Julie Bishop: Atas Nama Parlemen, Mohon Ampuni Duo Bali Nine

Menlu Australia Julie Bishop.
Foto: Reuters
Menlu Australia Julie Bishop.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah membonceng parlemen Australia untuk memohon langsung kepada Presiden Indonesia pembebasan duo Bali Nine. Ini merupakan serangkaian lobi pemerintah negeri Kangguru untuk membatalkan rencana eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Pesan itu disampaikan Bishop kepada Parlemen Australia dalam satu pertemuan, Rabu (18/3). Ini bisa jadi merupakan langkah lobi terakhir, sebab duo Bali Nine akan menghadapi sidang pengajuan gugatan grasi Presiden hari ini.

"Atas nama parlemen, saya hormat meminta presiden Indonesia mengampuni nyawa dua warga negara Australia ini," kata Ms Bishop.

Sebelumnya, eksekusi duo Bali Nine sendiri nampaknya bisa tertunda selama berbulan-bulan. Sebab Mahkamah Agung telah setuju untuk meninjau kembali kasus seorang kurir narkoba asal Filipina, Mary jane Fiesta Valoso. Padahal terpidana tersebut masuk dalam daftar 10 terpidana yang akan dieksekusi serentak bersama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Proses peninjuan kembali kasus Jane Fiesta Veloso sendiri disebut-sebut akan memakan waktu hingga sekitar tiga bulan. Ini membuat Chan dan Myuran juga harus kembali menunggu hingga beberapa bulan ke depan untuk eksekusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement